Rabu, 14 Desember 2011

Vandalisme dan Seni



Seni memang bukan sebuah tindakan kriminal..setujukah? Saya sendiri juga heran bagaimana sebuah karya visual dapat membahayakan orang lain dan disebut tindakan kriminal. Ternyata ada karya-karya visual yang dapat mengarah kepada tindakan kriminal tsb. Menjiplak karya visual orang lain tanpa seijin yang empunya adalah salah satu contohnya. Dan ada satu lagi tindakan ekspresif dari orang-orang yang punya bakat berkesenian, baik dari segi ide maupun eksekusi, namun sayang diaplikasikan pada tempat yang salah dan tidak sesuai, dalam hal ini karya grafis tersebut menghilangkan fungsi dari karya visual orang lain. hal ini sering disebut dengan istilah Vandalisme.
Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan segalanya yang indah atau terpuji. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang mengganggu mata.
Wikipedia

Berikut beberapa diantaranya..mungkin kamu pernah melihatnya juga bukan?








Bentuk Vandalisme yang parah terjadi di Bulgaria. Para seniman mengubah prajurit Tentara Merah Rusia menjadi pahlawan super dari karakter buku komik. Sekilas jadi cukup menghibur sebagai tontonan yang unik. Tapi bentuk vandalisme seperti ini akan merusak citra dari karya patung yang penuh dengan nilai history dan filosofi sebagai monumen kebanggaan sebuah negara.




Masih banyak lagi situs-situs penting yang seharusnya di jaga namun sering kali "rusak" oleh campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Daya kreatifitas yang tersalurkan secara salah dan tidak pada tempatnya.

Atau kamu punya pendapat lain? Silahkan tuangkan melalui komentar..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar